“PENDIDIKAN TINGGI & MAHASISWA DI ERA MILENIAL”
PARADIGMA
PENDIDIKAN TINGGI ; MAHASISWA MENJAWAB
TANTANGAN ZAMAN
“PENDIDIKAN
TINGGI & MAHASISWA DI ERA MILENIAL”
Pendidikan
adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang
yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran,
pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi dibawah bimbingan orang
lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Etimologi kata pendidikan itu
sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan,
atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti
kegiatan “menuntun ke luar”. Menurut
kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat
imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara
atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Setiap pengalaman
yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan
dapat dianggap pendidikan.
Pendidikan
dapat diperoleh baik secara formal dan non formal. Pendidikan secara formal
diperoleh dengan mengikuti program-program yang telah direncanakan, terstruktur
oleh suatu insititusi, departemen atau kementerian pada suatu negara. Sedangkan
pendidikan non formal adalah pengetahuan yang diperoleh dari kehidupan
sehari-hari seperti berbagai pengalaman baik yang diberikan oleh orangtua, atau
dipelajari dari orang lain.
Pendidikan
umumnya dibagi menjadi beberapa tahap seperti prasekolah, sekolah dasar,
sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi (Universitas atau dunia magang).
Pendidikan Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah
(SMK/SMA/MA). Program yang ada dalam pendidikan tinggi ini tidak hanya sarjana
(S-1) melainkan diploma, pendidikan profesi, magister (S-2), bahkan doktor
(S-3). Sedangkan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ini
dikenal dengan nama Perguruan Tinggi (PT), baik itu Perguruan Tinggi Negeri
(PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Perguruan Tinggi ini terdiri dari
beberapa bentuk, yaitu: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, Akademi,
dan Akademi Komunitas. Pendidikan merupakan salah satu sarana yang paling
efektif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Seperti
yang telah diketahui bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi
peningkatan taraf kehidupan masyarakat, sudah selayaknya masyarakat
mengedepankan pendidikan sebagai salah satu unsur yang ada dalam diri kita. Pendidikan
sendiri dapat dipahami merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
sebuah proses belajar mengajar agar peserta didik menjadi aktif dan berkembang
dalam mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi. Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara
pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan
tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Dalam hal ini perlu diketahui
kembali bahwa perguruan tinggi telah dibedakan menurut pengelolahnya yaitu :
1.
Perguruan
tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya
dilakukan oleh Negara.
2.
Perguruan
tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya
dilakukan oleh swasta.
UU
2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1) tentang pendidikan tinggi telah dijelaskan
bahwa : Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang
diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat
menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian. Sedangkan dalam PP 30 Tahun 1990, pasal 1 Ayat 1 menjelaskan
pendidikan tinggi bahwa :
Pendidikan tinggi adalah pendidikan pada
jenjang yang lebih tinggi dari pada pendidikan menegah di jalur pendidikan
sekolah. Disini tujuan pendidikan tinggi sendiri merupakan sesuatu hal yang
baik untuk dicapai dalam memajukan kehidupan bangsa. Adapun tujuan dari
pendidikan tinggi yaitu :
1.
Mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2.
Mengembangkan
dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta
mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan
memperkaya kebudayaan nasional ( UU 2 tahun 1989, Pasal 16, Ayat (1) ; PP 30
Tahun 1990, Pasal 2, Ayat (1) ).
Membahas
tentang pendidikan tinggi tentu tidak bisa dipisahkan dengan namanya mahasiswa,
Pendidikan tinggi saat ini sudah seperti pendidikan yang diterapkan dalam
pemahaman-pemahaman kapitalis yang mana uang adalah segala-galanya yang tidak
terbandingkan, pemahaman seperti ini justru berlawanan dengan arti dan tujuan
pendidikan yang sejatinya yaitu memerdekakan pola pikir manusia. Masalah pendidikan di Indonesia merupakan
masalah pokok yang harus dituntaskan oleh rakyat Indonesia untuk mengejar
ketertinggalannya dengan negara lain, pemerintah lebih mengutamakan peningkatan
standarisasi pendidikan, sedangkan di sisi lain upaya untuk menaikkan kualitas
pendidikan dan variabel-variabel
pendukungnya justru tidak terjadi.
Seperti
para aktifis mahasiswa bilang, “Ada kesalahan sistemik”. Ya ada benarnya. Namun
yang tidak benarnya adalah malah mahasiswanya sendiri tidak membuat sistem
sendiri. Mahasiswanya malah sibuk mencoba untuk menghancurkan sistem dengan
dalih “perbaikan”. Itu sebenarnya berawal dari kesadaran sendiri. Secara
kaidah, bahwa manusia dituntut untuk beribadah kepada Tuhan. Maka penjabarannya
adalah mencari ilmu, mengamalkan ilmu, mengajarkan ilmu dan mencatat ilmu. Dan
dari penjabaran itu di bagi lagi menjadi: Ilmu Untuk Amal Dan Ilmu Untuk Ilmu. Mereka
mahasiswa yang menempuh pendidikan, sering bingung mengenai cara belajarnya dan
sebagainya. Padahal intinya adalah sederhana: Ilmu Untuk Amal Dan Ilmu Untuk
Ilmu. Dan strategi untuk mengembangannya adalah : Informasi – Inspirasi –
Kontruksi. Dan banyak para mahasiswa yang lupa mengenai hal ini. Jadi masalahnya
adalah belum sadar-sadar jadi harus disadarkan. Sesederhana ini kok masalahnya.
Tapi yang membuat gak sadar-sadar adalah pemerintah menyelesaikannya bukan pada
penyadaran tetapi penekanan dengan ilmu-ilmu dan diperparah ilmu yang tidak
siap pakai.
Mahasiswa hari ini bukan tidak
mampu, tapi hanya tidak menunjukkan kemampuannya. Mereka serupa dengan singa
yang masih tertidur, terbuai dengan berbagai syahwat dunia, akademik yang hanya
mengendepankan IPK oriented¸hedonesime, atau lebih parah lagi pragmatisme dan opurtunisme. Tunggu dulu, jangan-jangan ini hanya menurut saya?
Ataukah memang bukan lagi fasenya gerakan mahasiswa yang ‘brutal’, ‘keras’,
bermental ‘baja’? bisa jadi, butuh sentuhan halus untuk merebranding gerakan
mahasiswa. Menjadikannya populis tapi tak menghilangkan eksistensi gerakan. Sudah
terlampau banyak hal yang terjadi, membuat mahasiswa tak memiliki taring untuk
bergerak. Fragmentasi, deideologisasi, demarketisasi, dan lebih parah lagi,
apatisme mahasiswa itu sendiri. Maka memang sudah selayaknya gerakan mahasiswa
hari ini mampu mengekspansi ranah-ranah yang mungkin terlihat sepele, namun
sebenarnya sangat mampu menyentuh semua elemen. Itu poin pertama. Poin kedua,
mahasiswa ada stok masa depan. Yang tua tak akan selamanya ada. Sebuah
keniscyaan bagi yang hidup, akan mati dan terganti. Pada poin kepemimpinan ini,
pertanyaanya, siapa yang akan menggantikan mereka? Jika saja mahasiswa
dibiarkan dengan dunia ‘apatis’ nya, selamanya tidak akan ada perbaikan di
negeri ini. Korupsi akan terus terjadi. Criminal akan terus menggurita.
Kebrobrokan akan menjadi lazim saja. Poin kaderisasi mahasiswa adalah hal yang
tak bisa tergantikan.
Banyak
dari kita para mahasiswa yang tidak mengetahui atau bahkan memahami apa itu
Tridharma perguruan tinggi. Padahal itu merupakan tiga pilar dasar pola pikir
dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa. Karena mahasiswa merupakan ujung tombak
perubahan bangsa ke arah yang lebih baik (agent
of change). Bisa dilihat dari sejarah bangsa, sebagian besar perubahan di
Indonesia dimulai oleh mahasiswa. Namun masih banyak juga dari mahasiswa yang
tidak mengetahui akan itu.
Bahwa mahasiswa
memiliki tiga pilar, yaitu: Yang pertama, Pendidikan. Mahasiswa sebagai agen
perubahan dan kaum intelektual bangsa menduduki lima persen dari penduduk
Indonesia berkewajiban untuk meningkatkan kualitas diri agar dapat mengubah
kualitas atau mutu bangsa Indonesia sendiri. Mahasiswa dan pendidikan merupakan
satu kesatuan, apalagi seperti kita yang belajar di kampus pendidikan. Maksud
dari pendidikan ini adalah ketika mahasiswa dan pendidikan tidak dapat
dipisahkan maka ketika itu juga mahasiswa harus bisa berpikir secara rasional
untuk memecahkan segala masalah yang dihadapinya, bukan dengan cara adu fisik
atau adu otot. Sebab orang yang berpendidikan akan lebih menggunakan otak
daripada ototnya untuk memecahkan suatu masalah. Dan itu adalah cara yang
seharusnya mahasiswa lakukan sebagai cermin kedewasaanya. Kedua Penelitian dan
Pengembangan. Berbagai macam ilmu yang mahasiswa dapatkan di ranah pergurun
tinggi, itu semua harus bisa di implementasikan dan diterapkan didalam
kehidupannya sehari-hari. Seperti ilmu yang didapatkan dari ilmiah dan
akademis. Maksudnya dari ilmiah yaitu dari penelitian yang biasa dilakukan oleh
para mahasiswa. Peneltian itu sendiri tidak hanya mampu mengembangkan diri
mahasiswa itu sendiri namun juga dapat diterapkan pada lingkungan disekitarnya
sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada dilingkungannya agar
dapat memajukan peradaban dan menyejahterakan bangsa Indonesia. Dengan ini juga
mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan dirinya agar dapat berpikir kritis
dalam menyelesaikan masalah. Mengkaji masalah-masalah yang dihadapinya secara
keilmuan sehingga hasilnya nanti dapat diterima akal dan dapat memberi manfaat
bagi bangsa dan negara. Penelitian juga dapat membantu mengembangkan softskill
dan kedewasaan mahasiswa itu sendiri, karena mereka akan terjun ke lapangan dan
benar-benar dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang ada dimasyarakat
dan mereka dituntut untuk menyelesaikannya.
Dan
yang ketiga adalah Pengabdian pada Masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa
mahasiswa merupakan penyambung lidah rakyat. Maksudnya adalah mahasiswa
merupakan penghubung antara suara rakyat dengan pemerintah, karena mereka
adalah yang paling dekat dengan rakyat dan memahami bagaimana keadaan atau
kondisi yang dialami oleh rakyat. Sehingga kewajiban mahasiswa adalah
mengkritisi kebijakan-kebijakan pemeerintah yang tidak pro terhadap rakyat.
Karena sekarang ini banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah
terkontaminasi oleh kepentingan politik, sehingga rakyat lah yang menjadi
korban. Bukannya menyejahterakan rakyat malah cenderung menyengsarakan rakyat.
Dan sudah seharusnya mahasiswa memiliki pemikiran dan mata yang jernih dan
bening agar dapat melihat segala kejanggalan yang ada di dalam pemerintahan.
Dan ini merupakan kewajiban dan peran mahasiswa sesungguhnya, namun semua itu
tidak serta merta dilakukan dengan kekerasan dan hal yang tidak terpuji.
Mengkaji, pahami dan sosialisasikan kepada masyarakat agar kita semua
mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kemudian sampaikan kepada pemerintah
dengan cara yang baik, tidak menggunakan kekerasan dan tidak menimbulkan
keerusakan dimana-mana. Itulah bentuk pengabdian mahasiswa terhadap rakyat.
Namun, sekarang ini mahasiswa seolah lupa akan fungsi atau perannya sebagai pembangun perubahan bangsa. Mereka seolah menutup mata, telinga dan mulut mereka ketika disuruh membela rakyat. Sikap apatis ini yang sering kita jumpai pada mahasiswa sekarang ini. Mereka berpikir bahwa tujuan mereka kuliah hanya untuk belajar saja. Mereka mengabaikan peran mereka lainnya seperti pengabdian pada rakyat. Seringkali sebagian dari mereka yang bersikap apatis tersebut mencibir mahasiswa lain yang sedang melaksanakan peran mereka sebagai penyambung lidah rakyat. Yang mereka katakan adalah “untuk apa kalian bersusah payah melakukan aksi? Hanya membuang-buang waktu saja. Waktu yang seharusnya kalian gunakan untuk fokus belajar kalian gunakan untuk hal yang tidak berguna seperti hal seperti itu”. Padahal tanpa mereka sadari yang sedang teman-teman mereka lakukan adalah membela hak rakyat yang didalamnya termasuk orang tua dan keluarga mereka. Membenahi segala kebijakan yang tidak pro kepada rakyat, berusaha membangun Indonesia yang lebih baik, apakah itu semua hal yang sia-sia? Menurut saya pribadi tidak. Bagi saya membela rakyat adala sebuah keharusan, karena selama ini kita, saya dan kalian semua dapat menuntut ilmu sampai ketingkat universitas karena adanya kontribusi atau sumbangan dari rakyat.
Namun, sekarang ini mahasiswa seolah lupa akan fungsi atau perannya sebagai pembangun perubahan bangsa. Mereka seolah menutup mata, telinga dan mulut mereka ketika disuruh membela rakyat. Sikap apatis ini yang sering kita jumpai pada mahasiswa sekarang ini. Mereka berpikir bahwa tujuan mereka kuliah hanya untuk belajar saja. Mereka mengabaikan peran mereka lainnya seperti pengabdian pada rakyat. Seringkali sebagian dari mereka yang bersikap apatis tersebut mencibir mahasiswa lain yang sedang melaksanakan peran mereka sebagai penyambung lidah rakyat. Yang mereka katakan adalah “untuk apa kalian bersusah payah melakukan aksi? Hanya membuang-buang waktu saja. Waktu yang seharusnya kalian gunakan untuk fokus belajar kalian gunakan untuk hal yang tidak berguna seperti hal seperti itu”. Padahal tanpa mereka sadari yang sedang teman-teman mereka lakukan adalah membela hak rakyat yang didalamnya termasuk orang tua dan keluarga mereka. Membenahi segala kebijakan yang tidak pro kepada rakyat, berusaha membangun Indonesia yang lebih baik, apakah itu semua hal yang sia-sia? Menurut saya pribadi tidak. Bagi saya membela rakyat adala sebuah keharusan, karena selama ini kita, saya dan kalian semua dapat menuntut ilmu sampai ketingkat universitas karena adanya kontribusi atau sumbangan dari rakyat.
Oleh
karena itu, Untuk membangun rasa cinta tanah air dan rakyat didalam diri
seorang mahasiswa yang pertama harus kita lakukan yaitu adalah menanamkan
nilai-nilai pancasila pada diri kita sebagai mahasiswa. Karena dengan memahami
dan mengamalkan nilai-nilai pancasila tersebut maka dengan sendirinya kita akan
merasakan bahwa rasa nasionalisme itu perlu, membela rakyat itu harus dan kita
juga harus benar-benar memahami peran dan fungsi kita sebagai mahasiswa.
sebagaimana yang kita ketahui bahwa filsafat pendidikan sebuah bangsa itu tidak
terlepas dengan ideologi yang dianut oleh bangsa tersebut. Dalam kehidupan
suatu bangsa, pendidikan memang mempunyai peranan yang amat penting untuk
menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa bersangkutan. Karena
itu pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu
sistem pengajaran nasional, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang
Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 ayat 2. Menurut Aristoteles, tujuan pendidikan sama
dengan tujuan didirikannya suatu negara (Rapar. 1998:40). Begitu juga dengan
indonesia yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 ingin menciptakan manusia
Pancasila. Karenanya, sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari,
dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita,
tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam UUD 1945 sebagai
perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa itu dilambangkan dalam
sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan
pandangan hidup Pancasila. Inilah alasan mengapa filsasat pendidikan Pancasila
merupakan tuntutan nasional, sedangkan filsafat
pendidikan Pancasila adalah subsistem dari negara Pancasila. Dengan kata lain,
sistem negara Pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan didalam berbagai
subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.
Menerapkan
tiga pilar dasar perguruan tinggi (Tridharma Perguruan Tinggi) yaitu
Pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian pada masyarakat.
Sehingga kita bisa bersama-sama menjawab tantangan zaman dan membangun
perubahan terhadap Indonesia, mampu membuat karya nyata yang bisa bermanfaat
untuk hajat hidup orang banyak adalah tuntutan kemampuan yang harus dilakukan
oleh mahasiswa. Mahasiswa tidak boleh lagi berpikir tentang pekerjaan apa yang
akan didapatkannya setelah lulus, akan tetapi mahasiswa dituntut untuk berpikir
keras agar mampu membuka lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat
banyak. Disinilah peran mahasiswa masa kini dan masa depan untuk menjawab
tantangan zaman, dimana mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan
masyarakat, mampu membangun opini positif di masyarakat dan mampu menginspirasi
masyarakat agar memiliki suatu perspektif positif terhadap masa depan Indonesia
yang lebih baik. Dapat terus membangun bangsa sangat kita harapkan, tentunya
dari kalangan Mahasiswa sebagai generasi muda bangsa Indonesia. Dengan
menumbuhkan kesadaran nasionalisme pada masing-masing pribadi bangsa ini merupakan
suatu cara untuk mencapainya. Mari kita bangun negeri ini dengan apa yang kita
mampu! Dengan apa yang kita punya! Kita kerahkan segala kekuatan yang ada di
dalam diri kita! Kita bangun negeri ini menjadi lebih baik lagi! perubahan yang
lebih baik untuk Indonesia tercinta !
Referensi
:
Buku
Filsafat Pendidikan, Buku Pendidikan Kaum Tertindas
Casino No Deposit Bonus, Codes 2021 | Wooricasinos.info
BalasHapusCasino 먹튀 사이트 조회 no 블랙 벳 deposit bonus, codes 2021, top casino no deposit bonus codes, best casino bonus 온라인 deals, free spins. Get 캔 토토 more mgm 공식 사이트