“PENDIDIKAN TINGGI & MAHASISWA DI ERA MILENIAL”

PARADIGMA PENDIDIKAN TINGGI ; MAHASISWA  MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN
“PENDIDIKAN TINGGI & MAHASISWA DI ERA MILENIAL”


Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi dibawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”.  Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan.
Pendidikan dapat diperoleh baik secara formal dan non formal. Pendidikan secara formal diperoleh dengan mengikuti program-program yang telah direncanakan, terstruktur oleh suatu insititusi, departemen atau kementerian pada suatu negara. Sedangkan pendidikan non formal adalah pengetahuan yang diperoleh dari kehidupan sehari-hari seperti berbagai pengalaman baik yang diberikan oleh orangtua, atau dipelajari dari orang lain.
Pendidikan umumnya dibagi menjadi beberapa tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi (Universitas atau dunia magang). Pendidikan Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah (SMK/SMA/MA). Program yang ada dalam pendidikan tinggi ini tidak hanya sarjana (S-1) melainkan diploma, pendidikan profesi, magister (S-2), bahkan doktor (S-3). Sedangkan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ini dikenal dengan nama Perguruan Tinggi (PT), baik itu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Perguruan Tinggi ini terdiri dari beberapa bentuk, yaitu: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik, Akademi, dan Akademi Komunitas. Pendidikan merupakan salah satu sarana yang paling efektif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Seperti yang telah diketahui bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi peningkatan taraf kehidupan masyarakat, sudah selayaknya masyarakat mengedepankan pendidikan sebagai salah satu unsur yang ada dalam diri kita. Pendidikan sendiri dapat dipahami merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sebuah proses belajar mengajar agar peserta didik menjadi aktif dan berkembang dalam mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Dalam hal ini perlu diketahui kembali bahwa perguruan tinggi telah dibedakan menurut pengelolahnya yaitu :
1.     Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara.
2.     Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.
UU 2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1) tentang pendidikan tinggi telah dijelaskan bahwa : Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Sedangkan dalam PP 30 Tahun 1990, pasal 1 Ayat 1 menjelaskan pendidikan tinggi bahwa :
    Pendidikan tinggi adalah pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dari pada pendidikan menegah di jalur pendidikan sekolah. Disini tujuan pendidikan tinggi sendiri merupakan sesuatu hal yang baik untuk dicapai dalam memajukan kehidupan bangsa. Adapun tujuan dari pendidikan tinggi yaitu :
1.     Mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2.     Mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional ( UU 2 tahun 1989, Pasal 16, Ayat (1) ; PP 30 Tahun 1990, Pasal 2, Ayat (1) ).
Membahas tentang pendidikan tinggi tentu tidak bisa dipisahkan dengan namanya mahasiswa, Pendidikan tinggi saat ini sudah seperti pendidikan yang diterapkan dalam pemahaman-pemahaman kapitalis yang mana uang adalah segala-galanya yang tidak terbandingkan, pemahaman seperti ini justru berlawanan dengan arti dan tujuan pendidikan yang sejatinya yaitu memerdekakan pola pikir manusia.  Masalah pendidikan di Indonesia merupakan masalah pokok yang harus dituntaskan oleh rakyat Indonesia untuk mengejar ketertinggalannya dengan negara lain, pemerintah lebih mengutamakan peningkatan standarisasi pendidikan, sedangkan di sisi lain upaya untuk menaikkan kualitas pendidikan dan variabel-variabel  pendukungnya justru tidak terjadi.
Seperti para aktifis mahasiswa bilang, “Ada kesalahan sistemik”. Ya ada benarnya. Namun yang tidak benarnya adalah malah mahasiswanya sendiri tidak membuat sistem sendiri. Mahasiswanya malah sibuk mencoba untuk menghancurkan sistem dengan dalih “perbaikan”. Itu sebenarnya berawal dari kesadaran sendiri. Secara kaidah, bahwa manusia dituntut untuk beribadah kepada Tuhan. Maka penjabarannya adalah mencari ilmu, mengamalkan ilmu, mengajarkan ilmu dan mencatat ilmu. Dan dari penjabaran itu di bagi lagi menjadi: Ilmu Untuk Amal Dan Ilmu Untuk Ilmu. Mereka mahasiswa yang menempuh pendidikan, sering bingung mengenai cara belajarnya dan sebagainya. Padahal intinya adalah sederhana: Ilmu Untuk Amal Dan Ilmu Untuk Ilmu. Dan strategi untuk mengembangannya adalah : Informasi – Inspirasi – Kontruksi. Dan banyak para mahasiswa yang lupa mengenai hal ini. Jadi masalahnya adalah belum sadar-sadar jadi harus disadarkan. Sesederhana ini kok masalahnya. Tapi yang membuat gak sadar-sadar adalah pemerintah menyelesaikannya bukan pada penyadaran tetapi penekanan dengan ilmu-ilmu dan diperparah ilmu yang tidak siap pakai.
            Mahasiswa hari ini bukan tidak mampu, tapi hanya tidak menunjukkan kemampuannya. Mereka serupa dengan singa yang masih tertidur, terbuai dengan berbagai syahwat dunia, akademik yang hanya mengendepankan IPK oriented¸hedonesime, atau lebih parah lagi pragmatisme dan opurtunisme. Tunggu dulu, jangan-jangan ini hanya menurut saya? Ataukah memang bukan lagi fasenya gerakan mahasiswa yang ‘brutal’, ‘keras’, bermental ‘baja’? bisa jadi, butuh sentuhan halus untuk merebranding gerakan mahasiswa. Menjadikannya populis tapi tak menghilangkan eksistensi gerakan. Sudah terlampau banyak hal yang terjadi, membuat mahasiswa tak memiliki taring untuk bergerak. Fragmentasi, deideologisasi, demarketisasi, dan lebih parah lagi, apatisme mahasiswa itu sendiri. Maka memang sudah selayaknya gerakan mahasiswa hari ini mampu mengekspansi ranah-ranah yang mungkin terlihat sepele, namun sebenarnya sangat mampu menyentuh semua elemen. Itu poin pertama. Poin kedua, mahasiswa ada stok masa depan. Yang tua tak akan selamanya ada. Sebuah keniscyaan bagi yang hidup, akan mati dan terganti. Pada poin kepemimpinan ini, pertanyaanya, siapa yang akan menggantikan mereka? Jika saja mahasiswa dibiarkan dengan dunia ‘apatis’ nya, selamanya tidak akan ada perbaikan di negeri ini. Korupsi akan terus terjadi. Criminal akan terus menggurita. Kebrobrokan akan menjadi lazim saja. Poin kaderisasi mahasiswa adalah hal yang tak bisa tergantikan.
Banyak dari kita para mahasiswa yang tidak mengetahui atau bahkan memahami apa itu Tridharma perguruan tinggi. Padahal itu merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa. Karena mahasiswa merupakan ujung tombak perubahan bangsa ke arah yang lebih baik (agent of change). Bisa dilihat dari sejarah bangsa, sebagian besar perubahan di Indonesia dimulai oleh mahasiswa. Namun masih banyak juga dari mahasiswa yang tidak mengetahui akan itu.
Bahwa mahasiswa memiliki tiga pilar, yaitu: Yang pertama, Pendidikan. Mahasiswa sebagai agen perubahan dan kaum intelektual bangsa menduduki lima persen dari penduduk Indonesia berkewajiban untuk meningkatkan kualitas diri agar dapat mengubah kualitas atau mutu bangsa Indonesia sendiri. Mahasiswa dan pendidikan merupakan satu kesatuan, apalagi seperti kita yang belajar di kampus pendidikan. Maksud dari pendidikan ini adalah ketika mahasiswa dan pendidikan tidak dapat dipisahkan maka ketika itu juga mahasiswa harus bisa berpikir secara rasional untuk memecahkan segala masalah yang dihadapinya, bukan dengan cara adu fisik atau adu otot. Sebab orang yang berpendidikan akan lebih menggunakan otak daripada ototnya untuk memecahkan suatu masalah. Dan itu adalah cara yang seharusnya mahasiswa lakukan sebagai cermin kedewasaanya. Kedua Penelitian dan Pengembangan. Berbagai macam ilmu yang mahasiswa dapatkan di ranah pergurun tinggi, itu semua harus bisa di implementasikan dan diterapkan didalam kehidupannya sehari-hari. Seperti ilmu yang didapatkan dari ilmiah dan akademis. Maksudnya dari ilmiah yaitu dari penelitian yang biasa dilakukan oleh para mahasiswa. Peneltian itu sendiri tidak hanya mampu mengembangkan diri mahasiswa itu sendiri namun juga dapat diterapkan pada lingkungan disekitarnya sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada dilingkungannya agar dapat memajukan peradaban dan menyejahterakan bangsa Indonesia. Dengan ini juga mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan dirinya agar dapat berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah. Mengkaji masalah-masalah yang dihadapinya secara keilmuan sehingga hasilnya nanti dapat diterima akal dan dapat memberi manfaat bagi bangsa dan negara. Penelitian juga dapat membantu mengembangkan softskill dan kedewasaan mahasiswa itu sendiri, karena mereka akan terjun ke lapangan dan benar-benar dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang ada dimasyarakat dan mereka dituntut untuk menyelesaikannya.
Dan yang ketiga adalah Pengabdian pada Masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa mahasiswa merupakan penyambung lidah rakyat. Maksudnya adalah mahasiswa merupakan penghubung antara suara rakyat dengan pemerintah, karena mereka adalah yang paling dekat dengan rakyat dan memahami bagaimana keadaan atau kondisi yang dialami oleh rakyat. Sehingga kewajiban mahasiswa adalah mengkritisi kebijakan-kebijakan pemeerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Karena sekarang ini banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah terkontaminasi oleh kepentingan politik, sehingga rakyat lah yang menjadi korban. Bukannya menyejahterakan rakyat malah cenderung menyengsarakan rakyat. Dan sudah seharusnya mahasiswa memiliki pemikiran dan mata yang jernih dan bening agar dapat melihat segala kejanggalan yang ada di dalam pemerintahan. Dan ini merupakan kewajiban dan peran mahasiswa sesungguhnya, namun semua itu tidak serta merta dilakukan dengan kekerasan dan hal yang tidak terpuji. Mengkaji, pahami dan sosialisasikan kepada masyarakat agar kita semua mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kemudian sampaikan kepada pemerintah dengan cara yang baik, tidak menggunakan kekerasan dan tidak menimbulkan keerusakan dimana-mana. Itulah bentuk pengabdian mahasiswa terhadap rakyat.
Namun, sekarang ini mahasiswa seolah lupa akan fungsi atau perannya sebagai pembangun perubahan bangsa. Mereka seolah menutup mata, telinga dan mulut mereka ketika disuruh membela rakyat. Sikap apatis ini yang sering kita jumpai pada mahasiswa sekarang ini. Mereka berpikir bahwa tujuan mereka kuliah hanya untuk belajar saja. Mereka mengabaikan peran mereka lainnya seperti pengabdian pada rakyat. Seringkali sebagian dari mereka yang bersikap apatis tersebut mencibir mahasiswa lain yang sedang melaksanakan peran mereka sebagai penyambung lidah rakyat. Yang mereka katakan adalah “untuk apa kalian bersusah payah melakukan aksi? Hanya membuang-buang waktu saja. Waktu yang seharusnya kalian gunakan untuk fokus belajar kalian gunakan untuk hal yang tidak berguna seperti hal seperti itu”. Padahal tanpa mereka sadari yang sedang teman-teman mereka lakukan adalah membela hak rakyat yang didalamnya termasuk orang tua dan keluarga mereka. Membenahi segala kebijakan yang tidak pro kepada rakyat, berusaha membangun Indonesia yang lebih baik, apakah itu semua hal yang sia-sia? Menurut saya pribadi tidak. Bagi saya membela rakyat adala sebuah keharusan, karena selama ini kita, saya dan kalian semua dapat menuntut ilmu sampai ketingkat universitas karena adanya kontribusi atau sumbangan dari rakyat.
Oleh karena itu, Untuk membangun rasa cinta tanah air dan rakyat didalam diri seorang mahasiswa yang pertama harus kita lakukan yaitu adalah menanamkan nilai-nilai pancasila pada diri kita sebagai mahasiswa. Karena dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai pancasila tersebut maka dengan sendirinya kita akan merasakan bahwa rasa nasionalisme itu perlu, membela rakyat itu harus dan kita juga harus benar-benar memahami peran dan fungsi kita sebagai mahasiswa. sebagaimana yang kita ketahui bahwa filsafat pendidikan sebuah bangsa itu tidak terlepas dengan ideologi yang dianut oleh bangsa tersebut. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan memang mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa bersangkutan. Karena itu pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 ayat 2. Menurut Aristoteles, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara (Rapar. 1998:40). Begitu juga dengan indonesia yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 ingin menciptakan manusia Pancasila. Karenanya, sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari, dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa itu dilambangkan dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila. Inilah alasan mengapa filsasat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional, sedangkan  filsafat pendidikan Pancasila adalah subsistem dari negara Pancasila. Dengan kata lain, sistem negara Pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan didalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.
Menerapkan tiga pilar dasar perguruan tinggi (Tridharma Perguruan Tinggi) yaitu Pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian pada masyarakat. Sehingga kita bisa bersama-sama menjawab tantangan zaman dan membangun perubahan terhadap Indonesia, mampu membuat karya nyata yang bisa bermanfaat untuk hajat hidup orang banyak adalah tuntutan kemampuan yang harus dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa tidak boleh lagi berpikir tentang pekerjaan apa yang akan didapatkannya setelah lulus, akan tetapi mahasiswa dituntut untuk berpikir keras agar mampu membuka lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Disinilah peran mahasiswa masa kini dan masa depan untuk menjawab tantangan zaman, dimana mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan masyarakat, mampu membangun opini positif di masyarakat dan mampu menginspirasi masyarakat agar memiliki suatu perspektif positif terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik. Dapat terus membangun bangsa sangat kita harapkan, tentunya dari kalangan Mahasiswa sebagai generasi muda bangsa Indonesia. Dengan menumbuhkan kesadaran nasionalisme pada masing-masing pribadi bangsa ini merupakan suatu cara untuk mencapainya. Mari kita bangun negeri ini dengan apa yang kita mampu! Dengan apa yang kita punya! Kita kerahkan segala kekuatan yang ada di dalam diri kita! Kita bangun negeri ini menjadi lebih baik lagi! perubahan yang lebih baik untuk Indonesia tercinta !

Referensi :
Buku Filsafat Pendidikan, Buku Pendidikan Kaum Tertindas





Komentar

  1. Casino No Deposit Bonus, Codes 2021 | Wooricasinos.info
    Casino 먹튀 사이트 조회 no 블랙 벳 deposit bonus, codes 2021, top casino no deposit bonus codes, best casino bonus 온라인 deals, free spins. Get 캔 토토 more mgm 공식 사이트

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer